Ekonomi Syari’ah dan Ekonomi Konvensional

Ekonomi Syaria’ah dan Ekonomi Konvensional

Ekonomi syari’ah merupakan sebuah system ekonomi yang berbasis dan berdasarkan ajaran agama islam, apa si sebabnya kita sebagai umat islam harus mempelajari ekonomi syaria’ah?

Alasan yang pertama jelas terlihat bahwa kita sebagai seorang muslim harus dapat menegakkan sistem-sistem yang telah allah beri untuk kita sebagai seorang muslim yang diberi kesempurnaan, selain itu kita sebagai seorang ekonom juga memiliki tanggung jawab untuk dapat membuat dunia dalam bidang perekonomian ini menjadi seimbang sesuai dengan syari’at islam, karena apa-apa yang kita lakukan pada zahirnya akan diminta pertanggung jawaban atas apa yang kita lakukan di dunia ini termasuk dampak-dampaknya, selain itu sumber daya manusia di bidang ekonomi syari’ah masih sangat minim dan terbatas untuk itu kita sebagai orang-orang yang bergerak di bidang ekonomi dan berbasis islam hendaklah memperluas sumber daya tersebut, alasan yang paling mendasar lainnya adalah banyak masyarakat di dunia yang beragama bukan islam berlomba-lomba untuk mempelajari ekonomi syari’ah, kenapa kita yang benar-benar mengakui islam sebagai agama yang diyakini tidak memiliki semangat seperti meraka yang nonmuslim.

Itulah beberapa alasan terkait mengapa kita harus mempelajari ekonomi syari’ah di dalam kehidupan ekonomi di dalam segala aspek.

Perputaran jasa dan uang dapat diklasifikasikan menjadi zakat, infaq, dan wakaf. Ada pilihan utama yang dapat menentukan warna prinsip syari’ah islam yaitu Zakat yang diberikan kepada 8 asnaf (mustahiq zakat) yang terdiri dari:

– Fakir (orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan)

– Miskin (orang yang memiliki pekerjaan namun penghasilannya tidak mencukupi kegidupannya)

– Amil (orang yang penerimaan menjaga zakat fitrah)

– Muallaf (orang yang baru masuk islam)

– Ibnusabil (orang yang sedang dalam perjalanan)

– Gharim (orang yang memiliki hutang tapi tidak mampu membayarnya) – Hambasahaya (orang yang belum merdeka)

– Fisabilillah (orang yang berjuang di jlan allah)

Zakat menjamin distribusi kekayaan, selain itu zakat juga memelihara tingkat perekonomian yang stabil, mengakomodasi warga Negara untuk bisa aktif dalam kegiatan ekonomi, zakat berpengaruh kepada konsumsi, yaitu pengambilan dari para muzakkar, semakin tinggi zakat yang dikeluarkan semakin tinggi konsumsi untuk perekonomian.

Terdapat 3 konsep yang menjadi landasan utama ekonomi konvensional yaitu homo economicus, positifisme, dan kekuatan pasar

– Dalam paradigma sekuler pelaku-pelaku ekonomi individual digerakkan secara sempit oleh kepentingan diri sendiri

– Ilmu ekonomi konvensional juga lekat dengan doktrin bebas dari nilai-nilai

– Asumsi selalu adanya harmoni antara private interest dan social interest membuat ilmu ekonomi konvensional memberi kepercayaan yang berlebihan pada superioritas mekanisme.

(PEBS FEUI)

Itulah sedikit perbedaan mengenai ekonomi syari’ah dan ekonomi konvensional yang sebagai orang beragama seharusnya kita bisa menentukan mana sesuatu yang terbaik untuk kelangsungan hidup kita berbangsa dan bernegara, namun segala sesuatunya itu juga tergantung dari pribadi masing-masing individu itu sendiri. Yan jelas bank konvensional dan bank syari’ah memiliki perbedaan yang signifikan bukan hanya terbatas kepada pembagian hasil dan bunga.

Tinggalkan komentar